Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

Assalamualaikum. Wr. Wb Hallo gan.! Kali ini saya akan membahas tentang sedikit rangkuman Kerangka Dasar penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah Selamat Membaca^^ Tujuan kerangka dasar ini digunakan sabagai acuan untuk menyusun standar akuntansi syariah dalam pelaksanaan tugasnya untuk menanggulangi masalah yang ada dalam laporan keuangan syariah. Disni auditor perpendapat apakan laporan keuangan ini disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah secara umum dan ditafsirkan penyajiannya sesuai dengan standar akuntansi syariah. Ruang Lingkup nya mencakup tujuan laporan keuangan beserta karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat informasi dalam laporan keuangan dan pengakuan atau pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan. Pemakai dan Kebutuhan Informasi Pemakai laporan keuangan meliputi: 1.       Investor 2.       Pemberi dana qardh 3.         Pemilik dana Syirkah temporer 4.       Pemilik dana titipan 5.       Pembayar dan p

PSAK 72 Pendapatan Dari Kontrak Pelanggan

Assalamualaikum. Wr. Wb Hallo gan.! Kali ini saya akan membahas tentang sedikit rangkuman PSAK 72 tentang Pendapatan Dari Kontrak Pelanggan Selamat Membaca^^ PSAK 72 yaitu Revenue From Contract With Customers merupakan PSAK yang diadopsi dari IFRS 15, yang sudah mulai berjalan pada 1 Januari 2018 dan untuk periode laporan keuangannya mulai berjalan pada 1 Janauari 2020 tetapi sudah mulai di sosialisi pada dunia pendidikan saat ini. PSAK ini memiliki inti yang terdiri dari 5 tahapan yaitu: 1.        Mengidentifikasi Kontrak Dengan Pelanggan jadi entitas dapat mengkombinasikan dua atau lebih kontrak sebagai kontrak tunggal, jika sudah sepakat apa yang sudah di negosiasikan dengan jumlah imbalan yang sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan merupakan sebuah kewajiban jika dalam berjalannya kontrak tersebeut ada penambahan makan perusahaan dapat merevisi kembali atau membuat kontrak yang baru. 2.        Mengidentifikasi Kewajiban Pelaksanaan jadi entitas dap